INISUMEDANG.COM – Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten Sumedang yang bekerja sama dengan Perum Bulog dalam menyelenggarakan Operasi Pasar Murah di Alun-alun Tegal Kalong, Kecamatan Sumedang Utara, pada hari Senin (19-2-2024).
Dalam tinjauannya, Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Herman Suryatman mengungkapkan kekhawatiran atas kenaikan harga beras di Kabupaten Sumedang. Ia menyatakan perlunya langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
“Mengunjungi berbagai pasar, saya melihat adanya kenaikan harga beras. Harga beras kualitas medium naik hingga Rp 15.000 per kilogram dari sebelumnya hanya Rp 11.000. Sementara beras kualitas premium mencapai Rp 17.000 per kilogram dari Rp 13.000 per kilogram,” ungkapnya.
Dalam upaya menghadapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersinergi dengan Perum Bulog untuk menyelenggarakan Operasi Pasar Murah.
“Operasi Pasar Murah akan dilaksanakan secara bertahap selama lima hari ke depan di lima kecamatan, yaitu Sumedang Utara, Situraja, Tanjungsari, Cimanggung, dan Jatinangor. Kecamatan lain akan dievaluasi berdasarkan kondisi harga beras,” jelas Pj. Bupati.
Selain itu, Operasi Pasar Murah juga akan menyediakan kebutuhan pokok lainnya seperti cabai, minyak, dan telur di Alun-alun Sumedang, dengan harapan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dan mengatasi kebutuhan pangan mereka.
“Pada hari Rabu (21/2), kami akan menyediakan cabai merah baik kertiting maupun cabai merah biasa, seiring dengan kenaikan harga cabai. Kami juga akan menyediakan telur dan minyak goreng,” tambahnya.
Pj. Bupati berharap masyarakat dapat memanfaatkan beras yang telah disubsidi oleh Pemerintah melalui Operasi Pasar Murah ini.
“Harga standar Bulog per kilogram adalah Rp. 10.600, sehingga untuk 5 kilogram seharusnya Rp. 53.000. Namun, Pemerintah Kabupaten Sumedang mensubsidi menjadi Rp. 50.000. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan memenuhi kebutuhan pangan mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Badan Pangan Nasional akan menyediakan bantuan beras sebesar 10 kg per keluarga tidak mampu.
“Bantuan ini akan disalurkan ke 277 desa/kelurahan selama 6 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Juni,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan masalah kenaikan harga beras di Kabupaten Sumedang dapat teratasi dengan lebih baik, serta masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.