Ini Identitas 2 Pelaku Curanmor Asal Indramayu yang Diamuk Massa di Sumedang Karena Kepergok Saat Mencuri

Foto: Dua Pelaku Curanmor (dokumentasi Polres Sumedang)

INISUMEDANG.COM – Dua orang pria diamuk massa karena kepergok saat sedang mencuri kendaraan roda dua di teras depan Rumah di Jln Talun Kidul RT 005 RW 005 Kelurahan Talun Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Keduanya babak belur karena menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Bahkan, beberapa tokoh masyarakat serta anggota polisi berpakaian preman pun gagal gagal meredam masyarakat yang semakin banyak yang datang dan melampiaskan kekesalannya kepada kedua pelaku.

Tak hanya itu, saat pelaku dibawa ke Mobil Polisi untuk diamankan, petugas pun kewalahan menenangkan warga yang sudah terlanjur emosi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang, IPTU Awang Munggardijaya mengatakan bila kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Pelaku pertama, lanjut Awang, yaitu Jaya (34) asal Gang Bebas Rt 004 Rw 002 Kelurahan Wanasari Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu. Dan
Maman (31)/asal Blok Tanjolayar Rt 001 RW 004 Kelurahan Rajasinga Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu.

“Jadi saat melakukan aksinya, tersangka Jaya Bin diduga mengambil 1 unit Sepeda Motor milik korban yang tengah terparkir di teras depan rumah korban dengan terlebih dahulu merusak atau menjebol kunci leher sepeda motor tersebut,” ungkap Awang.

Ini Baca Juga :  Menolak Lupa, Ini 10 Peristiwa yang Menggemparkan Sumedang Sepanjang Tahun 2021

Awang menuturkan, kedua pelaku kini telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti motor Vario milik korban, Honda Beat, 3 buah Kunci T (astag) dan sejumlah barang lainnya,” ucapnya.

“Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tandasnya.