Ingin Belanja Dimasa PPKM? Daripada Keluarga Kota, Yuk Kunjungi Stand Pameran UMKM di Sumedang

INISUMEDANG.COM – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengajak warga Sumedang untuk mengunjungi Pameran UMKM yang akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu mulai 24 hingga 26 Desember di Mall Asia Plaza Sumedang.

Berbagai jenis produk unggulan hasil UMKM Sumedang bakal dipamerkan disana, seperti Kerajinan, Fashion, Batik, makanan, serta buah buahan khas Sumedang seperti Gedong Gincu, Ubi Cilembu dan prodak.

Ajakan itu disampaikan Plt Sekertaris yang juga Kepala Bidang (UMKM) pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang Wudan Lukmanul Hakim saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (22/12/2021).

Ini Baca Juga :  Engga Perlu Ribet, Ini Enaknya Jadi Nasabah bank bjb Nonton Konser Now Playing Festival

“Jadi daripada belanja keluar kota dimasa PPKM sekarang ini, mendingan kunjungi Stand Pameran UMKM Sumedang,” kata Wudan.

Dilaksanakannya Pameran UMKM ini, lanjut Wudan, sebagai ikhtiar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, untuk membangkitkan kembali perekonomian, khususnya UMKM yang sempat terpuruk dengan adanya pandemi Covid-19.

“Ini juga salah satu upaya kami, untuk mendukung program pemulihan ekonomi saat ini,” tutur Wudan.

Adapun kegiatan pameran ini, tambah Wudan, bisa terselenggara berkat kordinasi dan bekerjasama sama dengan pihak terkait lainnya.

Ini Baca Juga :  RUPSLB bank bjb 2023 Tunjuk Pengurus Baru Perkuat Tata Kelola Perusahaan Semakin Baik

“Ini merupakan kegiatan Pentahelix. Jadi kami berharap sekali lagi bagi warga Sumedang untuk bisa berkunjung ke pameran UMKM yang akan di laksanakan nanti pada waktunya,” harapnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam aturan PPKM, bagi masyarakat yang nekad keluar rumah tanpa alasan jelas dan membawa surat surat pendukung bebas Covid-19, Pemerintah akan memberikan sanksi administratif atau denda.