Ingatkan Penyelenggara Pemilu, KPU Dor to dor ke Tiap PPK dan PPS se-Sumedang

KPU Kabupaten Sumedang beserta PPS dan PPK se-Kabupaten Sumedang

INISUMEDANG.COM – Upaya mengingatkan dan memberi semangat kepada penyelenggara Pemilu ditingkat PPS dan PPK, karena tahapan Pemilu semakin dekat. KPU Kabupaten Sumedang menggelar apel kesiapsiagaan Pemilu serentak 2024 ke setiap PPK dan PPS se Kabupaten Sumedang, Kamis (17/8/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan apel kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 ditingkat Kecamatan dilakukan serentak pada 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang.

“Kenapa apel kesiapan ini dilakukan pada tanggal 14 setiap bulanya? Tujuan apel kesiapan ini adalah mengingatkan kepada suluruh penyelenggara ditingkat kecamatan sampai ke tingkat desa. Untuk siap siaga, dalam menjalankan tugas kedepanya sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Menelisik Dusun Puncak Manik di Sumedang yang Erat Kaitannya dengan Prabu Siliwangi dan Prabu Kian Santang

Dalam arahanya juga Ogi Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa saat ini tahapan Pemilu memasuki penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang tentu harus dibuatkan jadwal piket, di kantor sekretariatnya masing-masing.

“Karena dalam penuyusunan DPTb ini pemilih yang akan melakukan pindah memilih dari TPS ke TPS lain. Nantinya akan datang ke kantor sekretariat PPS dan PPK, untuk melakukan proses pemindahan pemilih. Maka penting sekali adanya jadwal piket untuk melayani,” ujarnya.

“Jika hasil penyusunan daftar pemilih tambahan ini bermasalah atau tidak valid, apalagi terlewat ke datanya. Artinya kita sudah menghilangkan hak pilih dan dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” pungkasnya.