Berita  

Imbas Kebajikan Baru, Kouta Haji Sumedang Turun Jadi 74 Orang di Tahun 2026

Foto: Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kementrian Agama Kabupaten Sumedang, H. Agus

SUMEDANG – Kuota pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) untuk Kabupaten Sumedang mengalami penurunan. Jika sebelumnya di tahun 2025 mencapai 824 orang, sedangkan di tahun 2026 nanti turun signifikan menjadi 74 orang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang, H. Agus menyampaikan, penurunan jumlah kuota haji adalah dampak dari penyesuaian UU nomor 14 tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang mulai diterapkan pada tahun 2026 nanti.

“Pada UU nomor 14 tahun 2025 ini, untuk sistem pemberangkatan Calhaj tidak lagi berdasarkan kuota Kabupaten, melainkan berdasarkan kuota Provinsi Jawa Barat,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 17 November 2025.

Penerapan UU nomor 14 tahun 2025 ini, kata Agus, dilakukan untuk menerapkan rasa keadilan dan transparasi. Sehingga ada kepastian seluruh calon haji bisa berangkat menunaikan ibadah haji.

“Jadi, jika sebelumnya daftar tunggu Sumedang 18 tahun, kini semua sama yaitu 26 tahun. Dan ini sifatnya nasional,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  50.766 Penumpang Telah Gunakan Kereta Api di Masa Angkutan Nataru

Untuk kuota haji ini, tambah Agus, setiap Kabupaten/Kota bersifat dinamis. Sehingga, ada kemungkinan bisa bertambah atau berkurang setiap tahunnya.

“Jadi tidak menutup kemungkinan, untuk kuota haji Kabupaten Sumedang di tahun depannya lagi ada kenaikan dari segi jumlahnya,” tandasnya.