INISUMEDANG.COM – Lima Kepala Desa (Kades) yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) untuk calon anggota DPRD Kabupaten Sumedang resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Adapun kelima 5 Kades di Kabupaten Sumedang periode 2018-2024 yang diberhentikan tersebut yaitu:
- Kepala Desa Cimanggung, Yayat Hidayat
- Kepala Desa Cipanas Tanjungkerta Asep Latipan
- Kades Sindang Pakuwon Cimanggung Yudi Hamdasah
- Kepala Desa Cipamekar Kecamatan Conggeang Deden Darmawan
- Kades Kirisik Kecamatan Jatinunggal Wawan Papat.
Kelima Kepala Desa yang mundur ini merupakan hasil Pilkades Serentak pada tahun 2018 lalu.
Sementara Kelima Desa yang ditinggal oleh Kepala Desa tersebut, kini dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mantan kepala Desa.
“Jadi saya tadi ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas semua dedikasinya selama menjadi Kepala Desa. Sekaligus kami juga support cinderamatanya sebagai bentuk penghargaan kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang,” kata Herman sesuai melantik 5 penjabat kepala Desa di Gedung Negara, Jumat 22 September 2023.
Kemudian yang kedua, lanjut Herman, kami telah melantik kelima penjabat kepala Desa yang menggantikan tugas para kepala desa yang mundur.
“Kelima penjabat ini adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tentunya telah memiliki pendapatan sebagai ASN. Dan kami meminta kelimanya totalitas untuk kerja keras, kerja cerdas, dan tentunya kerja ikhlas,” tuturnya.
Herman juga meminta kepada para penjabat Kepala Desa untuk konsolidasi di desanya masing-masing. Agar pembangunan lebih optimal lagi.
“Kita akan bahu-membahu untuk melanjutkan Sumedang Simpati. Fashionnya yaitu beyond Sumedang Simpati. Jadi Sumedang Simpati yang lebih baik,” tuturnya.
“Tadi ada strategi yang akan kita bangun yaitu, melanjutkan program Sumedang Simpati, menguatkan Sumedang Simpati dan yang ketiga mengkolaborasikan Sumedang Simpati,” tandasnya.