IKOPIN University Gelar FGD Bahas Jalan Keluar dari “Perangkap Institusi”

SUMEDANG – Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Diskusi Solusi Keluar dari Perangkap Institusi: Memperkuat Kedaulatan Ekonomi Indonesia Berbasis Pasal 33 UUD 1945” di Aula IKOPIN Jatinangor, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pakar ekonomi, serta perwakilan berbagai lembaga untuk merumuskan strategi penguatan kelembagaan ekonomi nasional. Hadir sebagai pemantik diskusi Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, MS., dengan Dr. H. Gunto Purbo S., SE., M.Sc., sebagai moderator.

Dalam paparannya, Agus Pakpahan menegaskan perlunya langkah strategis untuk keluar dari “perangkap institusi” yang dinilai selama ini menghambat produktivitas dan pemerataan ekonomi nasional.

“Indonesia membutuhkan langkah-langkah strategis untuk keluar dari perangkap institusi yang selama ini menghambat produktivitas dan pemerataan ekonomi,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Tahun 2025, Sumedang Dapat Kucuran DBHCHT Senilai Rp 34,22 Miliar

Ia menambahkan bahwa isu fundamental yang harus dijawab adalah penyimpangan arah kelembagaan ekonomi dari semangat Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, diperlukan solusi berbasis pembenahan institusi, termasuk merespons persoalan industrialisasi, hilirisasi, hingga ketenagakerjaan.

“Kesimpulannya, tidak ada cara lain selain kembali pada Pasal 33, yaitu koperasi. Koperasi adalah jalan yang paling relevan dan paling sesuai dengan jati diri ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Untuk memperkuat argumen secara empiris, FGD menghadirkan Ketua Koperasi Kredit Keling Kumang dari Kalimantan Barat yang juga Rektor Institut Teknologi Keling Kumang. Koperasi tersebut dijadikan contoh keberhasilan model kelembagaan koperasi yang tumbuh secara sehat dan mandiri.

Dijelaskan bahwa Keling Kumang yang berdiri pada 1993 hanya dengan 12 anggota, kini telah berkembang menjadi 240.000 anggota, dengan 75 persen di antaranya petani. Aset koperasi tersebut telah menembus lebih dari Rp2,3 triliun.

Ini Baca Juga :  Ikuti Arahan dari Pusat dan Provinsi Jabar, Libur Sekolah di Sumedang Ikut Diperpanjang

“Terdapat dua prinsip penting mengapa koperasi ini berhasil: mereka tidak bergantung pada pinjaman bank dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah. Ini model pembelajaran penting bagi pembangunan koperasi di Indonesia,” kata Agus.

Harapan Penguatan Ilmu Koperasi

Agus juga menyoroti pentingnya
pengakuan negara terhadap koperasi sebagai subjek ilmu pengetahuan multidisiplin yang mandiri. Menurutnya, koperasi tidak hanya menyentuh ekonomi, tetapi juga ilmu sosial, kelembagaan, hingga teknologi.

FGD ini juga menjadi bagian dari rangkaian kerja sama IKOPIN University dengan sejumlah perguruan tinggi seperti ITB, Unpad, Unhan, dan IPDN. Dalam waktu dekat, IKOPIN dan ITB akan mengembangkan aplikasi dan kajian lanjutan untuk memperkuat ekosistem koperasi berbasis riset dan teknologi.

Ini Baca Juga :  Mahasiswa Keperawatan Unpad Pasang 30 Titik Papan Informasi di Bekas Longsor Cimanggung

Di akhir sesi, Agus mengungkapkan harapannya agar pemahaman masyarakat terhadap koperasi meningkat, tidak hanya melihatnya sebagai badan usaha formal, tetapi sebagai organisme sosial yang hidup.

“Koperasi itu makhluk hidup. Ada ruhnya, ada nafasnya, ada raganya. Ia tumbuh dari lahir, anak-anak, remaja hingga dewasa. Inilah yang harus dibangun. Tidak hanya administratif, tetapi hidup sebagai komunitas sosial-ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rektor IKOPIN University beserta jajaran turut hadir dan menegaskan komitmen kampus untuk terus memberikan kontribusi pemikiran bagi pembangunan ekonomi nasional berbasis koperasi.

Melalui FGD ini, IKOPIN University berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait sebagai upaya memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia sesuai amanat konstitusi.