Berita  

Identitas Penusuk Bocah Perempuan di Cimahi Teridentifikasi, Polisi Kejar Pelaku

Identitas Pelaku Penusuk Bocah
Kabid Humas Polda Kombes Pol Ibrahim Tompo

BANDUNG – Jajaran kepolisian dari Polda Jabar saat ini tengah mengejar pelaku penusuk bocah perempuan 12 tahun di Cimahi yang identitasnya sudah diketahui. 

“Kita sudah mendapat data terkait identitas pelaku. Sehingga kita tengah melakukan pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Kombes Pol Ibrahim Tompo Minggu 23 Oktober 2022.

Selanjutnya menurut Ibrahim, identitas pelaku penusuk bocah di Cimahi ini diketahui. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta data penyelidikan yang sudah dilakukan polisi.

“Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian”. Kata Kabid Humas Polda Jabar itu menegaskan.

Ini Baca Juga :  Minyak Goreng Langka, Warga Ngantri di Sebuah Toko Sembako di Cimanggung Sumedang

Adapun identitas pelaku ini Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. Kelahiran Bandung, 22 Maret 2000 beralamat di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

“Hari ini (si pelaku) akan di DPO kan dan akan dilakukan penangkapan. Kemudian nanti DPO nya akan disebarkan ke publik untuk membantu upaya penangkapan tersebut,” tutur Ibrahim.

Selain itu, Ibrahim menuturkan bila pelaku ini diduga tidak mengenal korban. Penyidik pun mendapatkan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan.

“Pelaku melakukan tindak pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan terhadap anak dan hingga meninggal menggunakan senjata tajam,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Gempa M 6.3 di Kupang NTT Pagi Hari, dan Langkah Awal saat Terjadi Gempa

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 perubahan ke-2 tentang perlindungan anak.