INISUMEDANG.COM – Jajaran kepolisian dari Polsek Jatinangor Polres Sumedang akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Cekdam Unpad di Dusun Gentramanah RT 01 RW 02 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan penemuan mayat laki-laki itu. Pihaknya telah melakukan penyelidik dan telah meminta keterangan terhadap 8 orang saksi.
Dan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi tersebut, sambung Dadang. Salah seorang saksi bernama Irma Susanti Sambas menerangkan bahwa mayat yang ditemukan mengambang di Cekdam tersebut adalah kakak kandungnya yang bernama Edwin Ramdani dengan usia sekitar 39 tahun.
“Jadi menurut saksi, almarhum adalah anak ke 2 dari 4 bersaudara , ayahnya sudah meninggal dan ibu kandungnya sedang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi”. Kata Dadang dalam siaran pers tertulisnya, Minggu 23 Juli 2023.
Dadang menuturkan, sebelum ditemukan meninggal dunia Almarhum sering tinggal bersama saksi di Kampung Sekesalam RT 01/08 Desa Sinadanglaya Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
“Almarhum berangkat dari rumah saksi pada hari kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WIB dengan tujuan bekerja di Jatinangor. Dan menurut saksi, Almarhum memiliki catatan medis yaitu mengalami penyumbatan pembuluh darah di otak sejak sekitar usia 3 bulan. Dan pernah dilakukan operasi sedot tulang belakang pada usia 6 (enam) bulan,” tutur Dadang.
Korban Bekerja Sebagai Penjual Minuman dan Calo Angkot
Selain adik dan keluarga almarhum lainnya, Dadang mengatakan, bila berdasarkan saksi lainnya. Yaitu Cecep Permana dan Deni Firmasyah yang berprofesi sebagai penjual minuman di Pangkalan Damri Jatinangor. Bila almarhum semasa hidupnya kadang bekerja sebagai calo angkot 04 jurusan Cileunyi-Sumedang di Pangkalan Damri Jatinangor.
“Saksi bertemu terakhir kali dengan almarhum yaitu 2 minggu sebelum diketahui meninggal sekarang ini. Dan pada pertemuan terakhir almarhum menyampaikan kepada saksi Cecep jika almarhum akan menjadi calo kos-kosan mahasiswa baru,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dadang menuturkan, hasil pemeriksaan luar oleh Dokter Rumah Sakit AMC dan pihak RS Sartika Asih. Pada tubuh korban terdapat benjolan pada bagian Jidat, bibir bawah. Kemudian luka lecet, dari telinga kiri, kanan dan lubang hidung mengeluarkan darah ;
“Dari analisa hasil pemeriksaan luar oleh dokter AMC, darah yang keluar dari telinga dan hidung dapat diakibatkan dari Pecah pembuluh darah. Dan untuk memastikan sebab Kematian harus dilakukan autopsi,” tegasnya.
“Namun, setelah dimintai keterangan pada pihak keluarga almarhum, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Dengan perimbangan pihak keluarga telah mengetahui jika almarhum memiliki riwayat penyakit dengan diagnosa penyumbatan di Otak dan telah ada pemberitahuan dari dokter jika almarhum semasa hidupnya terjatuh. Maka akan menimbulkan pecah pembuluh darah dan Surat Pernyataan penolakan autopsi terlampir,” kata Dadang menandaskan.