TANJUNGSARI – Bagi penikmat kuliner dan pecinta sate kambing dadakan, boleh sedikit lega. Sebab, warung sate kambing dadakan Leces Gaul yang beralamat di Jalan Raya Parakanmundang Simpang Desa Raharja Kecamatan Tanjungsari, akan keluar sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Itu artinya, penikmat kuliner dan pelanggan warsat Leces Gaul tidak perlu riskan terkait kebersihan warung dan kehigienisan makanan yang disajikan. Sebab, sudah diuji oleh BPJH pusat.
Manager Warung Sate Leces Gaul, H Eet Sunarya mengatakan sebelum pemerintah mewajibkan setiap warung makan memiliki sertifikat halal pada 2024, pihaknya sudah jauh jauh hari mengajukan ke pemerintah. Respon itu diapresiasi pihak BJPH karena satu satunya pengusaha warung makan yang mengajukan sendiri.
“Di kabupaten Sumedang sendiri Periode ini baru dua warung makan yang sudah dikunjungi BPJPH. Dan sertifikat halal sedang dalam proses. Mudah-mudahan secepatnya keluar karena sudah 3 bulan pengajuan,” ujarnya.
Eet menambahkan, hal yang diuji dan diperiksa yakni kebersihan setiap yang diteliti, lokasi, tempat dapur, wc, ketersediaan musola, tempat masak, cara penyembelihan hewan. Bahkan melibatkan MUI, Dinas Peternakan, dan Perdagangan.
Yang terpenting, lanjut Eet, adanya BJPH itu pihak managemen bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi konsumen. Setiap kekurangan pasti ada, namun pihak warung sate berupaya terus meningkatkan dan memperbaiki segala kekurangan.
“Karena memang kita sewa tempat di sini, jadi lantai juga belum dikeramik. Namun, kebersihan tetap terjaga. Setiap karyawan juga sebelum meninggalkan ship juga harus sudah rapih pekerjaannya. Pokoknya pelayanan dan kerapihan karyawan diutamakan,” ujarnya.






