INISUMEDANG.COM – Sejumlah tenaga honorer kategori dua (THK II) yang bekerja di instansi sekolah turun menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Gedung DPRD Sumedang, Senin 9 Desember 2023.
Mereka yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumedang yang diperkirakan sekitar 551 orang ini. Kembali menuntut pemerataan kesejahteraan atau gaji sesuai UMR juga kejelasan status kepegawaiannya agar diangkat PPPK maupun ASN tanpa syarat.
Kordinator Aksi, Endang Sukmana mengatakan. Meski jenjang pendidikan para THK II teknis jauh berbeda dengan ASN pada umumnya. Namun pihaknya berhak menuntut kesejahteraan kepada pemerintah.
“Kami ingin ada peningkatan insentif dari tahun 2022 ke tahun 2023 sehingga insentif kami sesuai dengan UMK Sumedang”. Kata Endang kepada sejumlah wartawan disela unjuk rasa.
Kendati demikian disebutkan Endang, sebagaimana kebijakan dari Menpan-RB, Azwar Anas yang mengisyaratkan agar para THK II harus mengikuti tes. Pihaknya menginginkan agar ada kebijakan khusus untuk pengadaan PPPK maupun ASN. Mengingat latar belakang pendidikan para THK II berbeda-beda juga dari segi usia yang sudah di atas rata-rata.
“Kami sejak tahun 2013 sudah mengikuti tes sehingga dapat dibedakan, karena kami mengantongi surat testing. Sehingga dari sekitar 3000 orang, yang 551 orang ini merupakan sisa yang belum memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kesetaraan kesejahteraan dan status kepegawaian. Kami berharap bisa sesuai UMK dan kami diangkat menjadi ASN tanpa testing,” ujarnya.
Senada Honorer Kategori II eknis asal Kecamatan Situraja M. Yusuf mengatakan, dan berharap tuntutan dirinya dan rekan-rekan honorer lainnya dapat dipenuhi oleh pemerintah.
“Mudah-mudahan aspirasi kami sesuai dengan harapan kami yakni perbaikan intensif atau diangkat menjadi ASN tanpa syarat,” harapnya