HMI Cabang Jatinangor Sumedang Siap Jadi Pemantau Pemilu 2024

Koordinator Penanganan Dan Penanggulangan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya.

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang secara resmi menerima pendaftaran organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jatinangor Sumedang sebagai lembaga pemantau Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, beberapa waktu lalu HMI tingkat Nasional sudah terdaftar dan diakreditasi oleh Bawaslu RI sebagai lembaga pemantau Pemilu tahun 2024. Sehingga untuk HMI tingkat daerah tinggal menyampaikan pemberitahuan dan penyampaian berkas kelengkapan administrasi ke Bawaslu tingkat daerah.

Adapun regulasi terkait pemantau Pemilu diatur melalui ketentuan Pasal 435 (1) Pelaksanaan Pemilu dapat dipantau oleh pemantau Pemilu (2) Pemantau Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan atau berbadan hukum perkumpulan yang tetdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah. Serta Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.

Ini Baca Juga :  Raffi Ahmad Masuk Radar Survei Calon Wali Kota Bandung 2024

“Kami sangat menyambut baik dan sekaligus mengapresiasi partisipasi HMI Cabang Jatinangor Sumedang dalam kapasitas sebagai lembaga pemantau Pemilu dan turut menyukseskan Pemilu tahun 2024 yang demokratis, berkualitas, dan berintegrias dari segi proses dan hasil” ujar Koordinator Penanganan Dan Penanggulangan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Jatinangor-Sumedang, Yaser Fahrizal Damar Utama menyebutkan, tugas pemantauan dan pengawasan itu berbeda. Pasalnya, pemantau dapat melakukan pemantauan dan mengkritisi jajaran Penyelenggara untuk tetap bertugas sesuai amanah yang diberikan oleh Undang-undang.

Ini Baca Juga :  Iring-iringan Vespa Hantarkan, DPC PKB Resmi Daftarkan Bacalegnya ke KPU Sumedang

“Pemantau Pemilu tidak hanya dapat mengawasi tahapan Pemilu yang berjalan, tetapi dapat mengkritisi terhadap penyelenggara terkait apa yang dilakukan agar sesuai dengan regulasi,” ucap Yaser.

Lebih lanjut Yaser juga mengatakan, pemantau haruslah netral, dan berpesan untuk selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Sebagai pemantau pemilu, tidak boleh melakukan keberpihakan, dan teman-teman yang sudah mendapat akreditasi dari pusat ini. Kami harapkan banyak-banyak melakukan diskusi dengan kami sesuai tingkatan, agar kedepan HMI Cabang Jatinangor Sumedang memberikan kontribusi yang nyata dalam pelaksanaan Pemilu,” ujarannya menandaskan.