BANDUNG – Hingga hari ke-3 pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Satlantas Polresta Bandung telah memberikan 176 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Kompol Rislam Harfian menyebut jajarannya masih melakukan sosialisasi Operasi Patuh 2022 sehingga tindakannya itu berupa teguran.
“Jadi mungkin sedikit berbeda dengan di daerah lain ada yang sudah masuk pada sanksi penilangan untuk pelanggar aturan lalu lintas,” ujarnya dikonfirmasi wartawan.
Untuk mengawasi setiap pelanggar di masa Operasi Patuh 2022 yang digelar selama 14 hari. Dikatakan Rislam, pihaknya ingin lebih mengedepankan edukasi pada pengendara.
“Kami jelaskan kembali, penegakkan hukum lalu lintas itu pasti ada. Mekanismenya kami berikan berupa teguran secara simpatik bagi yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Ops. Patuh 2022 ini, ditambahkan Rislam. Merupakan kegiatan dari unsur Polri yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan semua elemen masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Selama operasi ini berlangsung kami akan terus melakukan imbauan-imbauan dan edukasi melalui pemasangan spanduk dan brosur dibagikan ke masyarakat,” ucapnya.
“Jajaran Polresta Bandung memasang sebanyak 42 spanduk di sejumlah titik. Dan membagikan 450 brosur dan ditambah pemasangan stiker 450 lembar,” sambungnya.
Disinggung apakah ada kasus kecelakaan selama 3 hari Operasi Patuh 2022, Rislam menuturkan khusus untuk di wilayah hukum Polresta Bandung peristiwa itu belum ada.
“Untuk data kecelakaan hingga saat ini bisa kami laporkan nihil, lalu tindakan penilangan lewat sistem ETLE statis atau ETLE mobile juga belum ada,” tuturnya menandaskan.