Dengan hormat diharapkan agar kiranya Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya agar Saudara melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr. R. Gani Muhammad, S.H., M.A.P sebagai Penjabat Wali kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, Sdr. Drs. Dida Sembada, M.M. sebagai Penjabat Walikota Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Sdr. Ir. Bambang Tirtoyuliono, M M sebagai Penjabat Wali kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Sdr. Drs. Arsan Latif, M.Si Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, Sdr. Drs. Herman Suryatman, M.Si sebagai Pj Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat, dan Sdr. Drir. H Muhammad Taufiq Budi Santoso, M. Sos, S.C sebagai Penjabat Bupati Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Sehingga sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan serta menyampaikan Laporan dan Berita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nama Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman diusulkan untuk menjadi Penjabat Bupati Sumedang menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Dony-Erwan pada 20 September 2023 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, Herman Suryatman diusulkan oleh dua komponen sekaligus, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Alhamdulilah, DPRD Kabupaten Sumedang dan Pemprov Jabar memberikan kepercayaan dengan mengusulkan saya Pj Bupati Sumedang. Sehingga dengan segala kerendahan hati, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas apresiasinya. Selain itu apabila negara menugaskan dan Sumedang memanggil, Insya Allah saya siap,” ujar Herman beberapa waktu lalu.
Sementara, Herman mengaku bila saat dirinya sekarang ini fokus bekerja sebagai Sekertaris Daerah. Kemudian mengenai penunjukkan Pj Bupati Sumedang itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Saya diberi tugas untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati mengkoordinasikan SOPD, merumuskan kebijakan, kemudian mengkoordinasikan pelaksanaan dan evaluasi program. Jadi Decision makernya, Pak Bupati, disupport oleh Pak Wakil Bupati. Jadi mari tuntaskan Sumedang Simpati sampai 20 September 2023. Dan sekali lagi saya profesional, di birokrasi pemerintah,” ucapnya.