INISUMEDANG.COM – Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman resmi didaulat menjadi Penjabat Bupati (Pj) Bupati Sumedang.
Sementara kepastian tersebut, seusai dengan dari Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang disampaikan kepada Penjabat Gubernur Jawa pada 11 September 2023.
Berikut adalah isi surat keputusan dari Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3/6201/CTDA yaitu berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri:
- Nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali kota Bekasi Provinsi Jawa Barat,
- Nomor 100.2.1.3-3730 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat:
- Nomor 100.2.1.3-3740 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali kota Bandung Provinsi Jawa Barat
- Nomor 100.2.1.3-3741 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.
- Nomor 100.2.1.3-3742 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat:
- Nomor 100.2.1.3-3743 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Purwakarta Provinsi Jawa Barat.