BANDUNG – Belasan remaja dari dua kelompok yang hendak tawuran diperbatasan Desa Sukasari Kecamatan Pameungpeuk dan Desa Lebakwangi Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung diamankan Polsek Pameungpeuk.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi mengatakan belasan remaja yang diamankan itu berasal dari para pelajar dan yang sudah lulus sekolah. Dua kelompok ini terciduk saat kepolisian melakukan patroli.
“Diduga mereka akan melakukan tawuran. Total ada 13 remaja. Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban,” ungkap Imron dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 22 Januari 2024.
Untuk memberikan efek jera, lanjut Imron, pihaknya turut memanggil para orangtua para remaja tersebut saat melakukan interogasi. Selain itu, pihaknya juga menghubungi pihak sekolah dimana pelajar tersebut menuntut ilmu.
“Polisi pun mengecek ponsel dan akun media sosial para remaja. Mereka menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada orangtua dengan berlutut dan sungkem,” tutur Kapolsek Pameungpeuk itu.
“Selanjutnya, para orangtua membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anaknya dan anaknya tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan khususnya tawuran,” ujar Imron menandaskan.