BANDUNG, 8 Desember 2024 – Sebanyak 11 remaja yang sedang berkumpul di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung diamankan kepolisian karena diduga hendak melakukan tawuran.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menyampaikan bila belasan remaja ini diamankan saat personel piket Polsek Pameungpeuk melakukan patroli. Kelompok ini mengaku dari Southern Bandung Selatan.
“Sebuah golok ditemukan dari salah satu remaja. Kami kemudian membawa belasan remaja yang rata-rata berusia 15 hingga 16 tahun itu ke Mapolsek Pameungpeuk guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Asep, Minggu.
Untuk memberikan efek jera, lanjut Asep, pihaknya memberikan pembinaan kepada remaja tersebut. Selain itu, para orangtua dari belasan remaja juga dipanggil dengan harapan dapat memberikan pembinaan.
“Kami panggil orangtua atau wali dari remaja itu ke kantor polisi. (Tujuannya) untuk sama-sama memberikan pembinaan dan juga (mengingatkan) tidak melakukan perbuatan yang sifatnya melanggar hukum,” ujar Asep.