BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna buka suara dan langsung memberikan penjelasan atas hebohnya kabar bila layanan kesehatan pemilik SKTM dihapus di wilayah Kabupaten Bandung.
“Masyarakat Kabupaten Bandung yang kurang mampu tentu menjadi perhatian serius bagi saya, terutama dalam hal pelayanan kesehatan”. Kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, Jumat 13 Januari 2023.
Pemkab Bandung pada tahun 2023 ini, lanjut Dadang, menganggarkan Rp8,3 miliar untuk layanan kesehatan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi masyarakat yang belum masuk kepesertaan anggota BPJS.
“Anggaran untuk SKTM sebesar Rp8,3 miliar di tahun ini. Dikarenakan capaian Universal Healt Coverage (UHC) masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung telah mencapai 97 persen,” tutur Politisi dari PKB itu.
Menurutnya, dana ini bisa bertambah pada perubahan anggaran jika sangat mendesak dan dibutuhkan. Dirinya meminta pemilik SKTM tidak khawatir, pelayanan kesehatan tidak akan dihentikan atau terhambat.
“Toh pasien melalui jalur SKTM nantinya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kabupaten Bandung. Jangan khawatir pelayanan kepada warga akan tetap diberikan secara maksimal,” kata Dadang.
Jika ada oknum yang menghambat warga mengurus SKTM, ditegaskan Dadang, agar melapor kepadanya. Dia ini ingin semua masyarakat Kabupaten Bandung memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.
Dadanh menegaskan tidak pernah ada rencana pelayanan kesehatan melalui SKTM dihapus. Jika anggaran SKTM lebih besar tahun yang lalu, karena jumlah warga yang tercover layanan BPJS kini naik.
“Lain halnya jika anggaran masih tetap sama, namun jumlah warga yang tercover semakin bertambah itu yang harus dipermasalahkan. Saya yakin warga cerdas dan bisa lebih bijak menyikapi isu yang beredar,” tandasnya.