Berita  

Heboh Dugaan Pungli PPDB di SMAN 1 Rancaekek, Ini Hasil Investigasinya

BANDUNG, 17 Desember 2024 – Masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya kabar dugaan praktik pungli (pungutan liar) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Tim Saber Pungli Pokja Pencegahan UPP Kabupaten Bandung yang menerima laporan dugaan pungli PPDB di SMAN 1 Rancaekek itu kemudian melakukan penelusuran. Ini hasil investigasi yang telah dilakukan tim.

Berdasarkan laporan resminya, Tim Saber Pungli Pokja Pencegahan UPP Kabupaten Bandung menyampaikan kuota PPDB SMAN 1 Rancaekek sebanyak 432 orang (kuota zonasi 216 orang) namun setelah daftar ulang 5 peserta didik mengundurkan diri.

Ini Baca Juga :  Demo Tolak Revisi UU Pilkada Telan Korban, Mahasiswa Unibba Terancam Buta

“Sehingga jumlah peserta didik menjadi 427 orang, dan 5 yang mengundurkan diri tidak diisi kuota lagi sampai saat ini,” ungkap Tim.

Dari pendalaman, dipaparkan Tim Saber Pungli Pokja Pencegahan UPP Kabupaten Bandung, diketahui ada sosok brinisial M merupakan oknum masyarakat yang mengambil keuntungan dari para ortu siswa dengan mengaku sebagai panitia PPDB.

“Oknum tersebut dibawa ke Polsek dan diselesaikan dengan cara musyawarah. Pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Rancaekek sesuai prosedur yang berlaku,” tutur Tim.

“Terkait dugaan pungli yang dilaporkan dinyatakan terindikasi pungli namun diselesaikan dengan musyawarah,” kata Tim Saber Pungli Pokja Pencegahan UPP Kabupaten Bandung di akhir laporannya.