INISUMEDANG.COM – Panwaslu Kecamatan Situraja telah melaksanakan Pengawasan Pengesetan Logistik Pemilu Tahun 2024 di Gudang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang yang berlokasi di GOR Tadjimalela pada Senin, 29 Januari 2024.
Dan keesokan harinya, Selasa 30 januari 2024 dilanjutkan dengan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 dari Gudang KPU Sumedang ke Panitia Pemilihan Kecamatan Situraja.
Ketua Panwaslu Situraja Cecep Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Situraja, antara lain masih terdapat kekurangan kotak suara.
“Terdapat kekurangan jumlah kotak suara sebanyak 2 buah dari total jumlah kebutuhan kotak suara untuk kecamatan Situraja sebanyak 650 buah menjadi 648 buah. Adapun jumlah kotak suara yang kurang yaitu Kotak Suara DPRD Kabupaten untuk 2 TPS di Desa Pamulihan,” ujarnya di Sekretariat Panwaslu Situraja Rabu, 31 Januari 2024.
Selain itu, lanjut Cecep, ada juga salinan Salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan salinan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta surat pemilu FC6 yang belum terdistribusikan semuanya.
“Salinan DPT, salinan DPTb/dan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Formulir C6) belum terdistribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Sementara untuk kondisi logistik lainnya, sambung Cecep, Panwaslu Situraja telah melakukan pengecekan dan sudah dipastikan dalam kondisi baik.
“Terkait kesiapan gudang logistik di tingkat PPS, Panwaslu telah melaksanakan supervisi pengawasan gudang logistik di tiap Desa di seluruh wilayah kecamatan Situraja yang dilaksanakan pada bulan Desember 2023. Dari hasil pengawasan tersebut Panwaslu Situraja telah memastikan bahwa gudang logistik di tiap Desa aman dan representatif,” tegasnya.
Cecep menuturkan, Panwaslu Situraja telah identifikasi dan
melaksanakan pemetaan TPS Rawan dan terus berkoordinasi dengan stakeholder setempat.
“Identifikasi dan pemetaan ini sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat mencederai proses Pemilu yang demokratis,” tandasnya.