BANDUNG – DPC PKB Kabupaten Bandung melakukan lima kegiatan aksi sosial sekaligus pelayanan terhadap santri serentak se-Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut melingkupi pembagian sembako, pengobatan gratis, pembagian akta lahir dan pemutaran film resolusi jihad untuk para santri dan pembagian beasiswa untuk santri.
“Kegiatan ini menyasar para santri dan masyarakat umum sebagai bentuk pengabdian PKB dan aksi sosial melayani Indonesia”, ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna saat melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Burdah di Kecamatan Kutawaringin.
Kang DS (begitu sapaannya) menyebutkan bahwa para santri merupakan aset terbesar negara kesatuan republik Indonesia. Yang dalam fakta sejarah memiliki peran penting bagi bangsa ini.
Dia melanjutkan, bahwa PKB yang memiliki akar kuat pesantren. Kini melakukan sejumlah aksi kepedulian sosial dan pelayanan bagi santri juga masyarakat umum.
“Santri merupakan aset bangsa kita. Fakta sejarahnya, ketika resolusi jihad yang digaungkan oleh Hadratusyaikh KH Hasyim Ashari. Merupakan sejarah panjang peran dan kontribusi santri terhadap negeri ini,” kata Kang DS.
“Oleh karena itu, kami sebagai partai yang memiliki akar sejarah pesantren kini berkhidmat melayani para kyai, ulama dan santri. Dengan menggelar acara aksi sosial dan pelayanan ini,” tuturnya menambahkan.
Kang DS yang juga Bupati Bandung pun menyebut. Bahwa Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan santri.
“Perda tersebut sudah kami susun untuk menjadi payung hukum agar kegiatan pesantren mendapatkan support. Baik fasilitas maupun kegiatan lain dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Perda pesantren tersebut sebagai turunan dari Undang-Undang Pesantren no 18 tahun 2019 yang telah disahkan oleh pemerintah pusat dan juga telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk mendorong seluruh aktivitas pondok pesantren agar menjadi bagian dari subjek pembangunan bangsa ini termasuk di kabupaten Bandung” Tandas mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu.