Sumedang, 14 Juli 2025 – Memasuki hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Sumedang, puluhan kendaraan terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang di Bundaran Binokasih, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Ada tujuh pelanggaran utama yang yang menjadi sasaran pada Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, yaitu pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara di bawah umur.
“Operasi ini menargetkan tujuh pelanggaran utama yang kerap terjadi di wilayah Sumedang,” kata Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani di lokasi.
Dini menuturkan, sebanyak sekitar 425 personel gabungan dari Satlantas, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Subdenpom diterjunkan.
“Ada sekitar 50 kendaraan terjaring razia dengan berbagai jenis pelanggaran. Dan dalam operasi patuh ini pelanggar bukan hanya diberikan teguran, tetapi juga diberikan tindakan berupa tilang,” tegasnya.
Dini berharap, operasi yang digelar selama dua pekan ini dapat mengurangi angka kecelakaan.
Selain itu, tambah Dini, pelanggaran kendaraan over dimension dan over load (ODOL) juga menjadi perhatian khusus, terutama jika berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Untuk ODOL jika ditemukan yang berisiko atau membahayakan, kami akan ambil tindakan tegas,” tegasnya.