Hari Ketiga Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Sumedang Temukan APK di Luar Zonasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga

INISUMEDANG.COM – Memasuki hari ketiga masa Kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengaku masih menemukan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di luar zonasi yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga mengatakan, memasuki hari ketiga Kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya masih menemukan ada APK yang dipasang di luar zonasi yang sudah ditetapkan oleh KPU.

“Sejauh ini untuk pemasangan APK yang dilakukan di masa kampanye sesuai dengan zonasi. Tapi untuk APK yang dipasang sebelum masa kampanye masih ditemukan terpasang di luar zonasi yang sudah ditentukan,” ujarnya saat dikonfirmasi IniSumedang.Com di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Kamis 30 November 2023.

Ini Baca Juga :  Diusulkan Rp 92 Miliar, Anggaran Pilkada Sumedang Masih Tahap Pembahasan

Adanya APK yang masih terpasang di luar zonasi ini, kata Ade, dimungkinkan karena belum maksimalnya penertiban APS atau APK yang dilakukan sebelumnya.

“APK yang diluar zonasi ini dipasang sebelum masa kampanye. Jadi kalau melihat dari zonasi yang sudah ditentukan oleh KPU, tentunya ini menyalahi,” tegasnya.

Sementara untuk situasi dan kondisi Sumedang memasuki hari ketiga masa Kampanye ini, Ade menyebutkan bila situasinya relatif masih terkendali.

“Sejauh ini, kampanye yang dilakukan masih sebatas pertemuan terbatas yang dilakukan oleh beberapa Caleg (Calon Anggota Legislatif) mulai dari Caleg DPRD Kabupaten Sumedang, DPRD Provinsi dan ada juga Caleg dari DPR RI. Sehingga masih relatif terkendali,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Jelang Kampanye, Bawaslu Sumedang Kumpulkan Seluruh Pengawas Pemilu Tingkat Desa

Selain itu, Ade juga mengaku belum bisa melakukan pengawasan yang lebih terjadwal, karena belum keluarnya jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU.

“Per hari ini, jadwal kampanye belum dikeluarkan oleh KPU. Sehingga kita belum bisa melakukan pengawasan yang terjadwal. Hingga hari ini kita masih menunggu. Kan kita tidak tahu hari ini jadwal partai mana yang akan kampanye, karena belum adanya jadwal kampanye secara resmi,” ungkapnya.

Memasuki masa kampanye ini, Ade mengimbau agar para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye seusai ketentuan dan mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Ini Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Emperan Toko, BPBD Sumedang Kirim Tim Evakuasi

“Jadi saya berharap apapun aturan yang sudah ditentukan oleh KPU diikuti oleh para peserta pemilu yang melakukan kampanye. Dan kami dari Bawaslu meminta agar para peserta pemilu tidak melakukan politik sara, ujaran kebencian, money politik, penyebaran hoax atau apapun yang dapat mencederai jalannya Pemilu 2024,” ujarnya.

“Dan jika para kontestan masih melakukan politik sara, ujaran kebencian, money politik ataupun penyebaran hoax dan sebagainya. Kami dari Bawaslu Kabupaten Sumedang tidak akan segan-segan untuk menindaknya dengan tegas,” kata Ade menegaskan.