INISUMEDANG.COM – Mungkin sebagian besar orang tidak menyadari bahwa hari ini Minggu 5 Juni. Diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) yang jatuh pada setiap tanggal 05 Juni.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, merupakan momentum refleksi seluruh dunia tentang pentingya mengambil peran dalam aksi kolektif bersama-sama. Untuk mencapai tujuan keadilan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Lalu untuk apa peringatan Hari Lingkungan Hidup dilakukan? Begini penjelasannya
Hari lingkungan hidup sedunia diperingati untuk mendorong kesadaran dan tindakan orang-orang di seluruh dunia. Untuk melindungi lingkungan dalam praktiknya melibatkan pemerintah, bisnis, tokoh publik serta warga negara untuk memfokuskan upaya dalam mengatasi masalah lingkungan yang terjadi.
Istilah Lingkungan Hidup pada BAB I, Pasal 1 ayat 1 Undang-undang No.32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dirumuskan sebagai berikut:
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya. Yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan prikchidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”.
Manusia dan lingkungan bisa membentuk simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan satu sama lain. Dimana kondisi lingkungan bergantung terhadap cara manusia mengelolanya dan kehidupan manusia juga tergantung pada kondisi lingkungan. Jadi manusia memiliki tugas untuk menjaga alam sekitar.
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Peringatan ini diambil pada saat Konferensi Stockholm atau Pemukaan Konferensi Lingkungan Hidup Manusia yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 5-16 Juni 1972 di Stockholm Swedia. Konferensi tingkat dunia pertama yang membahas mengenai isu lingkungan.
Dimana pada tahun 1972, Majelis Umum PBB menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day (WED) dengan mengambil tema “Only One Earth” (Sustainably in Harmony with Nature).