Hari ini dan Tiga hari Sesudahnya Haram Berpuasa? Berikut Penjelasannya

INISUMEDANG.COM – Terdapat beberapa hukum dalam berpuasa diantaranya. Yakni Wajib, Sunnah bahkan ada yang haram untuk berpuasa. Lalu, hari apa sajakah yang dilarang untuk menjalankan puasa bagi umat muslim? Simak penjelasan ustadz Aby Iqna Furaidha berikut ini.

Menurutnya dalam syariat agama Islam, terdapat dua waktu pasti yang diharamkan untuk menjalankan puasa, yakni pada hari besar Idul Fitri dan Idul Adha. Dalam agama Islam, terdapat juga hari tasyriq, yaitu hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam perhitungan Hijriyah.

“Jadi hari ini bertepatan tanggal 10 Dzulihijjah hukumnya tidak diberbolehkan atau diharamkan untuk berpuasa,” jelasnya baru-baru ini.

Ia mengatakan, hari Tasyrik merupakan hari raya umat Islam yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan zulhijjah menurut kalender Islam.

“Bertepatan pada hari tersebut para jamaah yang menunaikan ibadah haji sedang berada di Mina. Pada tanggal tersebut, para jamaah haji melempar jumrah.” Jelasnya

Lebih jauh ia mengatakan, disebut Tasyrik dikarenakan pada hari-hari itu daging kurban sedang didendeng, dimasak lezat, sehingga dilarang untuk berpuasa.

Ini Baca Juga :  Wabah PMK Merebak, Pemkab Bandung Jamin Kebutuhan Hewan Kurban Aman

“Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fiqh adalah tiga hari setelah hari kurban (hari raya Idhul Adha). Dinamakan tasyrik karena daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari) pada hari-hari itu,” tuturnya.

Dengan demikian kata dia diharamkan berpuasa pada hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah) karena masih satu rangkaian dengan hari raya Idhul Adha.

“Ditegaskan pula bahwa hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum, berbagi daging kurban, memasak daging diolah menjadi makanan lezat,” tandasnya.