INISUMEDANG.COM – Para petani tembakau di Sukasari merasa senang karena harga tembakau yang sudah diolah mengalami peningkatan.
Namun, dibalik meningkatnya harga tembakau olahan, harga pupuk yang mahal masih menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah petani.
Hal itu diutarakan oleh Ayi Mansur salah seorang petani tembakau asal Dusun Ciliang Desa Nangerang Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, meski harga tembakau mengalami kenaikan, tapi tantangan lainnya adalah harga pupuk MPK mahal yang mencapai Rp18 ribu per kilogram.
Harga itu, kata Ayi, meningkat dari biasanya yang hanya seharga Rp10 ribu per kilogram.
“Meskipun harga pupuk mahal, tapi para petani tetap optimis dan terus berupaya untuk menghasilkan tembakau berkualitas,” kata Ayi belum lama ini kepada wartawan.
Ayi menuturkan, bahwa saat ini harga tembakau siap saji mengalami peningkatan dari biasanya.
“Biasanya dijual seharga Rp25 ribu per sasag, kini mencapai Rp40 ribu per sasag atau Rp600 ribu untuk 20 sasag perkodi,” ungkapnya.
Adapun untuk aktivitas penjualan tembakau olahan ini, lanjut Ayi, sangat tergantung pada kondisi barang. Barang yang bagus memiliki harga yang lebih tinggi.
“Tembakau yang sudah diolah dan siap saji tidak sulit untuk dijual karena banyak bandar di daerah ini. Jadi kami hanya perlu mencari bandar yang bersedia membeli dengan harga yang tinggi,” ujarnya.
Ayi menambhakan jika, ia sebelumnya biasanya menanam tembakau di wilayah Majalengka. Namun, sekarang beralih menanam sendiri di wilayah Gunung Nangerang.
“Proses pengolahan tembakau dari daun hingga penguapan membutuhkan waktu yang cukup lama, namun dengan cuaca yang baik, proses tersebut dapat dipercepat,” tandasnya.
Sementara itu, untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya para petani tembakau. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan mengalokasikan anggaran 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran DBHCHT yang telah ditetapkan dalam APBD Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini, nilainya sebesar Rp Rp 20,98 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 50 persennya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sisanya, 40 persen untuk mendukung program kesehatan, dan 10 persen untuk program penegakan hukum,” kata Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, yang juga perwakilan dari Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang Denny Kuswaya, beberapa waktu lalu.
Denny menuturkan, anggaran DBHCHT ini harus dipergunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, di bidang pertanian dan usaha tembakau.
“Harapannya melalui anggaran DBHCHT ini, dapat memberikan dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi, yang tentu akan berdampak pula akan kesejahteraan masyarakat di Sumedang,” harapnya.
Agar dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, tambah Denny, maka sesuai perencanaan, sebagian program yang akan didanai dari DBHCHT ini nantinya harus menyasar kebutuhan-kebutuhan vital para petani dan buruh tani tembakau, termasuk kebutuhan sarana produksi untuk usaha tembakau.
Sebagai contoh, sambung Denny yaitu pemberian bantuan sarana prasarana pertanian untuk para petani tembakau, pemberian bantuan bibit hewan ternak untuk tambahan usaha para buruh tani tembakau, program pelatihan kerja bagi keluarga petani dan buruh tani tembakau, program pembinaan industri tembakau, dan program bantuan sosial bagi para buruh tani tembakau.
“Jadi seluruh program yang dianggarkan melalui anggaran DBHCHT ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.