BANDUNG – Harga BBM resmi naik baik yang jenis subsidi maupun nonsubsidi, Sabtu 3 September 2022 tepat pukul 14.30 WIB yang resmi diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Untuk diketahui harga BBM resmi naik sesuai pengumuman itu yakni Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800, Pertamax dari harga Rp12.500 kini Rp14.500 per liter.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Osin Permana menyebut bila inflasi mulai mengancam. Hal itu seiring adanya potensi meningkatnya harga kebutuhan pokok akibat dari harga BBM resmi naik.
“Inflasi itu faktornya pertama karena kurang suplai sedangkan kebutuhan meningkat, otomatis terjadi inflasi. Saat ini Indonesia tengah menghadapi persoalan ekonomi yang cukup serius,” ungkap Osin Permana.
Menurut Osin, persoalan ekonomi nasional bisa diantisipasi oleh pemerintah supaya inflasi bisa ditekan. Sebab dampak dari inflasi akan berpotensi menambah jumlah kemiskinan masyarakat di Tanah Air.
“Kemudian terkait dengan terlalu banyaknya beredar uang, maka juga akan terjadi inflasi. Oleh sebab itu, dalam mencegah inflasi, pemerintah harus memanfaatkan potensi lokal agar ekonomi berputar,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat itu berharap pemerintah melakukan proteksi dalam hal ini yaitu menstabilkan harga. Selain itu bagaimana suplai bahan pokok itu harus seimbang dengan kebutuhan masyarakat.
“Maka salah satunya adalah operasi pasar, jika di pasar itu terjadi kenaikan harga BBM maka untuk menyeimbangkan inflasi harus ada operasi pasar. Jika inflasi melanda, maka kemiskinan ekstrem bisa terjadi,” tuturnya.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara, kata dia, harus tinggi tujuannya supaya perputaran ekonomi nasional terkendali. Saat kepercayaan publik kepada negara seimbang maka inflasi tidak terjadi.
“Jika tingkat kepercayaan masyarakat pada negara terkait ekonomi rendah, maka potensi inflasi kemungkinan besar terjadi. Sekarang bagaimana negara mampu tidak menstabilkan harga?,” ucapnya menegaskan.