Berita  

Hadir di Dua Lokasi, Ini Jadwal Samsat Keliling Sumedang Minggu 5 Juni 2022

Mobil pelayanan Samsat Keliling (Foto: dok Bapenda Provinsi Jabar).

INISUMEDANG.COM – Samsat Keliling. Untuk memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan baik roda dua ataupun roda empat. Samsat Sumedang memberikan pelayanan samsat keliling di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang, meski di hari libur.

Samsat keliling ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.

Adapun beberapa syarat untuk pengurusan pajak kendaraan melalui samsat keliling, yang wajib diketahui oleh masyarakat, seperti:

  1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK.
  2. BPKB Asli-Foto kopi.
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Ini Baca Juga :  Antisipasi Paham Radikalisme, Yenni Wahid dan Densus 88 Diundang ke IPDN

Untuk Minggu 5 Juni 2022, Samsat Keliling hadir di dua tempat yaitu di Alun-alun Sumedang dan di Bojong Sumedang tepatnya di pasar tumpah mingguan.

Itulah jadwal layanan Samsat Keliling pada Minggu 5 Juni 2022. Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut diatas.

Jangan lupa persiapkan kelengkapan indentitas anda, dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar anda terhindar dari penyebaran Covid-19.