Berita  

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Sumedang Gelar Sosialisasi Tugas dan Wewenang Penyelenggara Pemilu

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melaksanakan rapat sosialisasi dan implementasi Perbawaslu dan produk non hukum peraturan Bawaslu dengan tema “Peran strategis Bawaslu Bawaslu sebagai penegakan hukum pemilu” yang di laksanakan di Hotel Hanjuang Hegar, Kamis 9 Februari 2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah stakeholder seperti Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan (Ormas), OKP dan Pemantau Pemilu dan sebagainya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya mengundang sejumlah narasumber seperti dari Akademisi, NGO serta narasumber lainnya untuk memberikan pengetahuan serta wawasan tentang tugas, kewajiban dan kewenangan Bawaslu sebagai penegak hukum dan keadilan pemilu.

Ini Baca Juga :  Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Mulai Siapkan Sentra Gakkumdu

Diakui Ade, bila ada sebagian masyarakat belum ada yang tersentuh terkait dengan peran Bawaslu sebagai penegak hukum dan penegak keadilan pemilu.

Sehingga, sambung Ade, melalui kegiatan ini para peserta yang telah mendapatkan materi pengetahuan terkait peran Bawaslu dalam pemilu, dapat kembali menyampaikannya kepada masyarakat.

“Jadi kami berharap, para peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dapat mentransfer pengetahuannya baik kepada organisasinya ataupun kepada masyarakat sekitarnya, bagaimana proses penyelesaian pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu” ujar Ade.

Sementara terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu, Ade berharap agar masyarakat segera menyampaikan bila terjadi adanya dugaan pelanggaran dalam pemilu.

Ini Baca Juga :  Memiliki Konsep yang Menarik, Kenalan Yuk dengan Motor Matic Sym 4 Mica

“Kami berharap bila masyarakat menemukan indikasi adanya dugaan pemilu, Segera melaporkan ke Bawaslu,” tandasnya.