BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menjanjikan layanan pajak di wilayah Kabupaten Bandung akan terus dipermudah memasuki era digital saat ini.
Menurut Dadang, selain menjadi sektor penting dalam pembangunan pajak juga begitu berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Bandung.
“Pada tahun 2021 lalu pendapatan sektor pajak Kabupaten Bandung surplus hingga 116,09 persen,” kata Bupati Bandung itu dalam keterangannya, Rabu 30 Maret 2022.
Guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, kata Dadang, pihaknya akan melakukan percepatan dan inovasi manajemen PBB melalui layanan online.
“Kami berharap warga Kabupaten Bandung menjadi cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya. Di mana membayar pajak bukan lagi jadi hal menakutkan,” tuturnya.
“Melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak,” ucap Dadang yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menambahkan.
Agar tak membuat wajib pajak kesulitan membayar pajak. Dadang mengaku telah mendorong perangkat daerah di Pemkab untuk terus menciptakan terobosan baru.
“Diperlukan inovasi bukan saja mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak, tetapi juga capaian target dan manfaatnya. Seperti kita tahu pajak sumber utama pembiayaan pembangunan,” kata Bupati.
Kali ini, ditambahkan Dadang, pihaknya akan melakukan percepatan dan inovasi manajemen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan secara online serta penambahan bank tempat pembayaran.
“Kami berharap warga Kabupaten Bandung menjadi cerdas dan sadar hak dan kewajibannya. Jangan sampai membayar pajak jadi hal menakutkan,” katanya menandaskan.