BANDUNG, 8 Oktober 2024 – Gerombolan pelaku pengeroyokan warga di Kampung Cipeuteuy, Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung yang sempat gempar telah ditangkap Polsek Pameungpeuk.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menyampaikan peristiwa pengeroyokannya terjadi pada Minggu 6 Oktober 2024 lalu sekira pukul 17.00 WIB. Tak lama setelah itu korban kemudian melakukan pelaporan.
“Gerombolan pelaku berjumlah 3 orang berhasil kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk,” ujar Asep dalam keterangannya kepada para wartawan.
Gerombolan pelaku pengeroyokan warga di Baros, Arjasari ini, lanjut Asep, diamankan dari sebuah rumah. Hasil pemeriksaan, para pelaku yang telah tertangkap merupakan pelaku utama di kasus pengeroyokan itu.
“Mengenai motif pengeroyokan (yang dilakukan 3 pelaku) saat ini masih dalam proses pendalaman petugas Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk,” ungkap Mantan Kapolsek Solokanjeruk itu menandaskan.