BANDUNG – Satnarkoba Polresta Bandung menemukan ratusan botol miras siap edar saat menggerebek sebuah rumah di wilayah Kampung Cupu, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penggerebekan rumah yang ketahuan menyimpan ratusan botol miras berbagai merek tersebut berawal dari aduan masyarakat yang merasa resah.
“Ini (penggerebakan) bentuk respons cepat Polresta Bandung menindak aduan bahwa di wilayah Kampung Cupu Desa Rancamanyar ini masih ada yang menjual miras. Barang bukti langsung kami sita,” ungkap Kusworo.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan tak hanya menyita ratusan botol miras berbagai merek, jajaran Satnarkoba yang terjun ke TKP juga mengamankan minuman keras jenis ciu yang disimpan dalam jerigen.
“Totalnya ada tiga jerigen. Kami tegaskan tak akan henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk terus memberikan informasi apabila masih ada penjualan minuman keras,” kata Kusworo.
“Jangan takut melapor (terkait peredaran miras). Karena laporan atau aduan dari warga masyarakat sangat berguna bagi kami, agar kami bisa langsung tindaklanjuti,” tutur Kapolresta Bandung itu menandaskan.