Berita  

Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih, Polisi: Produksinya 2 Ton Sehari

TUNJUKKAN: Polisi tunjukkan barang bukti mie berformalin usia penggrebekan di Margaasih Kabupaten Bandung

BANDUNGPolresta Bandung menggerebek pabrik mie berformalin yang berada di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Rabu 29 Juni 2022.

Penggerebekan pabrik mie berformalin itu dipimpin langsung Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Narkoba Kompol Andi Alam.

Dilokasi kejadian, Kusworo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pabrik mie berformalin di Kampung Pangkalan RT01, RW07 ini telah beroperasi 4 tahun.

“Sebelum pabrik mie berformalin di gerebek, para petugas sempat melakukan penyelidikan sekira 1 bulan. Dari penggerebekan ini amankan 1 tersangka dan 13 orang saksi,” kata Kusworo.

Ini Baca Juga :  Dinkes Sumedang Apresiasi Honorer Fasyankes yang Tidak Ikut Demo Hari Ini

Pabrik mie ini, lanjut Kusworo, dalam sehari mampu memproduksi sekira 2 ton. Mie produksinya sering djual ke berbagai pasar diwilayah Bandung dan sekitarnya.

“Karena menggunakan formalin, mie mienya bisa tahan antara 4 bulan hingga 5 bulan. Selain awet, mienya juga lebih kenyal,” kata Kapolresta Bandung itu menerangkan.

Selain mengamankan tersangka dan saksi, ujar Kusworo. Pihaknya ikut menyita 5 karung mie siap edar, 5 karung formalin serta berbagai peralatan produksi.

“Akibat perbuatannya tersangka yang diketahui menantu pemilik pabrik terancam dijerat pasal 135 junto pasal 76 UU Nomor 18 Tahun 2012,” katanya menegaskan.