Gercep Sikapi Curhatan Warga, Polresta Bandung Gerebek Kios Miras di Banjaran

Kios Miras di Banjaran
Polresta Bandung Gerebek Kios Miras di Banjaran

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung langsung gerak cepat (gercep) menyikapi adanya curhatan warga Banjaran yang resah dengan adanya penjualan miras (minuman keras).

Tak lama setelah kegiatan Jumat Curhat antara warga dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Tim pun langsung menggerebek sebuah kios miras di Kampung Bigel, Desa Bugel, Banjaran.

Kepada wartawan, Kusworo menjelaskan dari razia tersebut pihaknya berhasil menyita 2 jeriken minuman keras (miras) jenis tuak. Kemudian 20 bungkus minuman tuak yang sudah dikemas dan 6 botol miras jenis arak.

Ini Baca Juga :  Polsek Baleendah Bandung Nyatakan Siap Kawal Program Vaksinasi Hingga Tuntas

“Sementara kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik kios atau penjual miras ini. Kami beri sanksi Tipiring terhadap pemilik atau penjual miras dan diimbau menutup tokonya,” ungkap Kapolresta Bandung, Jumat 30 Desember 2022.

Lebih lanjut, Perwira menengah Polri itu berharap selain menindaklanjuti keresahan dengan razia miras ini warga masyarakat Banjaran yang akan merayakan tahun baru 2023 nanti dapat berjalan aman dan lancar.

“Intinya kami tidak ingin adanya gangguan kamtibmas saat malam tahun baru 2023. Dan kami imbau warga masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi bila masih ada penjualan miras,” kata Kusworo.