INISUMEDANG.COM – Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melakukan kunjungan ke kediaman Nenek Asih Ratnasih (86) warga di RT 01 RW 05 Lingkungan Sayang Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.
Nenek Asih Ratnasih sendiri, sudah lama berbaring bahkan untuk makan hingga buang air besar pun ditempat tidur, dan selain itu dirinya juga tak pernah tersentuh bantuan.
Fungsional Pekerja Sosial Ahli Madya Wilayah Sumedang, Majalengka, Subang Drs. Isep Sepriyan.,M.,si mengatakan dirinya mengetahui kejadian Nenek Asih dari media online IniSumedang.Com kala itu sedang berada di Banjarmasin menuju ke Jawa Barat Bandung. Setelah itu langsung ke Sumedang menuju kediaman Nenek Asih, sesuai perintah pimpinan.
“Sebelumnya, saya perkenalkan, dulu kepala Balai, karena ada aturan penyetaraan maka di kementerian Sosial Esselon III jadi fungsional. Saya di Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dibawah direktorat jenderal rehabilitasi sosial. Sementara, di Kemensos RI sekarang ada tiga Dirjen Teknis,” ungkap Isep saat diwawancarai wartawan di kediaman Nenek Asih, Senin 13 Maret 2023.
31 Sentra Kemensos RI
“Di Kementerian Sosial ini, kami memiliki 31 sentra. Dulu namanya Panti lalu berubah menjadi Balai dan sekarang Sentra. Jadi kami sebagai orang pusat, minimal ketika terjadi seperti ini, cepat tanggap atau respon cepat dulu. Istilahnya Gercep meninjau langsung kelapangan,” tambah Isep.
Hasil temuan di lapangan, lanjut Isep, kemudian diidentifikasi, didata apa yang menjadi permasalahannya, bagaiaman kondisinya, dan bagaiamana penanganannya. Hasil dari itu semua lalu dijadikan bahan laporan untuk ditindaklanjuti.
“Nenek Asih ini, sudah berbaring selama 6 bulan karena faktor usia, lalu tidak mendapatkan bantuan karena tidak memiliki KTP. Setelah itu, apa yang dibutuhkan oleh Nenek Asih ini?, dan apa yang dibutuhkan saat ini, salah satunya pempers dan sembako,” jelasnya.
Kebutuhan dari Nenek Asih tersebut, sambung Isep, untuk kebutuhan penanganan segera langsung direalisasikan, seperti tadi pempers dan lain lainnya. Dan kalau untuk kebutuhan seperti kursi roda ataupun tempat tidur yang perlu proses maka di didata terlebih dahulu.
“Selain pemberian yang bersifat sementara dan penanganan segera, kami pun berkordinasi dengan pemerintahan setempat. Baik dari RT, RW, Kelurahan dan pihak Dinas Sosial Kabupaten Sumedang,” kata Isep menandaskan.