BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung bersuara menyikapi dirinya dilaporkan ke KPK atas tudingan telah menerima gratifikasi dalam proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan Bupati Bandung Dadang Supriatna atas adanya dugaan tindak pidana gratifikasi ke KPK terkait program revitalisasi pasar.
“Beredar pemberitaan dari beberapa media yang menggiring opini tidak baik. Saya Jadi ingat kata kata ini ‘Jika ada yang mencaci atau memfitnah kita jangan membalas, doa kan ia”. Kata Dadang dalam keterangannya.
“Karena cacian dan fitnahnya menghapus dosa kita dan membuat kita lebih dicintai Allah. Jika kita membalasnya maka kita sama pula keburukannya dengan orang itu,” ungkap Bupati Bandung itu menambahkan.
Menurutnya, semua pihak perlu sangat bijak di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan.
“Karena tidak sekadar meyakini, namun lebih jauh juga menyebarkan berita yang belum jelas muaranya dari mana”. Kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung itu.
“Di tahun politik itu terkadang orang suka menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan, untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan atau sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif,” tandas Dadang.