Gelar Vaksinasi Usai Tarawih, Kapolsek Pameungpeuk: Untuk Mudahkan Masyarakat

Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, gelar vaksinasi Covid-19 usai shalat tarawih.

BANDUNG – Jajaran Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, menggelar vaksinasi Covid-19 kepada jemaah Masjid Ar Rohman Desa Rancamulya setelah shalat tarawih.

Program percepatan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah ini, diawasi secara langsung oleh Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq.

Menurut Kapolsek, kegiatan vaksinasi malam hari ini memiliki beberapa sasaran usia. Di antaranya anak 6 tahun hingga 11 tahun, lalu remaja, serta warga lanjut usia.

“Yang kami siapkan ada dosis 1 dan dosis 2, hingga dosis 3 atau vaksin booster,” Ivan Taufiq disela pelaksanaan vaksinasi di Masjid Ar Rohman, Desa Sukamulya itu.

Ini Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Oktober 2022 Komplit, Silahkan Dicatat

Pelaksanaan vaksinasi di malam hari ini, lanjut Ivan. Pihaknya berkoordinasi dengan pengurus DKM di wilayah Pameungpeuk, Puskesmas, serta Kepala Desa setempat.

“Ini kami laksanakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses vaksinasi. Kami jemput bola dan menggelarnya setelah shalat tarawih berjamaah,” ungkapnya.

“Selain itu kegiatan vaksinasi Covid-19 ini sebagaimana arahan Bapak Kapolda Jabar dan Bapak Kapolresta Bandung dalam membantu percepatan vaksinasi,” ucap Ivan.

Dalam pandagan, Ivan Taufiq menyebut vaksinasi yang dilaksanakan usai shalat tarawih dinilai lebih efisien karena warga langsung terlayani setelah beribadah.

Ini Baca Juga :  PPP Kabupaten Sumedang Lalukan Berbagai Langkah, Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

“Untuk menjaga semangat dan antusiasme masyarakat di bulan Ramadhan ini kami layani masyarakat dengan datang langsung ke masjid,” tutur Kompol Ivan Taufiq.