BANDUNG – Sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jajaran Polsek Cileunyi, Kabupaten Bandung, menggelar giat operasi pekat di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo. Petugas berhasil menyita minum keras beralkohol atau miras berbagai merek yang dijual bebas di sejumlah warung dan toko di Cileunyi.
“Kegiatan operasi pekat ini secara rutin digelar Polsek Cileunyi. Selain menyisir beberapa titik yang rawan aksi kejahatan, giat ini juga guna menekan penjualan miras ilegal,” ujar Wahyo, Jum’at 20 Mei 2022.
Menurutnya, pemberantas penjualan miras yang ada di wilayah Kecamatan Cileunyi memang menjadi salah satu yang terus digencarkan. Apalagi, miras jadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas.
“Bagi orang yang mengkonsumsi Miras akal sehatnya terpengaruh oleh alkohol, dan akan menimbulkan mabuk sehingga akan berbuat hal hal yang tidak terkontrol dan bisa-bisa melakukan tindak pidana,” ungkap Kapolsek.
“Seperti perkelahian massal atau tawuran, pencurian, perkosaan dan tindakan yang lainnya. Yang tak kalah penting mencegah warga minum miras karena dapat berakibat peminumnya tewas,” katanya melanjutkan.
Wahyo menegaskan kegiatan operasi razia miras tak akan pernah berhenti. Dan pihaknya akan memberikan tindakan sesuai prosedur hukum sebagaimana Perda Kabupaten Bandung sehingga berefek jera.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk turut serta menciptakan wilayah yang bebas miras sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dari segala potensi gangguan,” kata Kapolsek.