Bandung, INISUMEDANG.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Baleendah, Kabupaten Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat demi mengantisipasi adanya aksi kriminal.
Dalam operasi pekat tersebut, polisi yang turut menyisir warung menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal di wilayah Baleendah.
Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo mengatakan pelaksanaan operasi pekat ini rutin dilakukan jajarannya dengan harapan untuk mewujudkan situasi yang kondusif.
“Makanya tak hanya memantau penyakit masyarakat kami juga memeriksa beberapa kios yang diduga menjual miras tanpa ijin,” ungkap Sungkowo dalam keterangannya.
Pihaknya, lanjut Kapolsek Baleendah itu menyita puluhan botol miras berbagai merk yang ditemukan. Sungkowo mengajak masyarakat bersama memerangi miras.
“Mari jaga kamtimbas. Intinya kami tidak ingin di wilayah hukum Polsek Baleendah, Kabupaten Bandung masih ada yang jual miras secara bebas,” ujarnya menegaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Sungkowo mengungkapkan jajarannya juga dikerahkan mengawasi stok dan harga minyak goreng di pasar dan mengecek glosir disejumlah titik.
“Pengecekan tersebut menjadi agenda rutin setiap hari. Tujuan kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada kesulitan masyarakat untuk mencari minyak goreng,” ungkap Kapolsek.
Pada kegiatan tersebut meski masih banyaknya toko – toko yang menjual dengan harga normal, tapi Sungkowo menghimbau kepada semua pihak tidak panic buying.
“Harga saat ini memang terbilang jauh dari harga normal. Namun tidak perlu khawatir untuk stok minyak goreng saat ini masih mencukupi,” ucap Kapolsek Baleendah itu.
Lebih lanjut, Sungkowo menghimbau seluruh masyarakat baik pembeli atau konsumen maupun para pedagang untuk bersama – sama menjaga kondusifitas Baleendah.
“Yang penting pedagang maupun pembeli sama – sama menjaga kondusifitas. Jangan terpengaruh dengan berita-berita hoax yang tak dapat dipertanggung jawabkan,” kata dia.