BANDUNG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Majalaya, Kabupaten Bandung, didampingi Pawas melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), Selasa 28 Juni 2022.
Dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Majalaya Iptu Arif. Operasi pekat tersebut menyisir sejumlah toko dan kios yang diduga menjual minuman keras (miras).
Hasilnya, sejumlah botol miras berbagai merk termasuk miras oplosan berhasil ditemukan petugas dibeberapa toko dan kios di wilayah yang jadi sasaran operasi.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan. Beberapa botol miras berikut miras oplosan itu siap untuk diperjualbelikan oleh oknum penjual kepada masyarakat.
“Makanya miras tersebut langsung kami amankan dari beberapa toko yang berada di wilayah hukum Polsek Majalaya”. Ungkap Aep Suhendi saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, operasi miras ini memang menjadi kegiatan yang terus digencarkan sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Majalaya.
“Selain itu, ini (operasi pekat) juga untuk mencegah adanya aksi kejahatan khususnya di wilayah hukum Polsek Majalaya yang diakibatkan dari minum miras,” tutur Aep.
“Karena orang yang mengkonsumsi miras seringkali dapat menimbulkan keresahan serta mengancam kamtibmas ataupun pemicu kejahatan di masyarakat,” tandasnya.