SUMEDANG – Diduga gegara hubungan arus pendek atau korsleting listrik satu rumah di
Perumahan Asabri RT/RW : 02/05 Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang ludes terbakar pada
Selasa 30 Oktober 2024 pagi.
Akibat kebakaran itu, pemilik mengalami kerugian yang ditaksir sekitar 350 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cece Ruhiat mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran pada pukul 05:19 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, lanjut Cece, petugas dari piket regu 2 UPT Damkar Wilayah Kota dan piket regu 2 Bidang Damkar diluncurkan ke lokasi kebakaran.
“Sesampainya di lokasi tim langsung berupaya memadamkan api. Alhamdulillah sekitar pukul 06:40 WIB api berhasil dipadamkan dengan bantuan unsur TNI/ POLRI, BPBD dan masyarakat setempat,” kata Cece.
Akibat peristiwa itu, sambung Cece, pemilik rumah mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih 350 jutaan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun kerugian mencapai 350 juta,” tandasnya.