INISUMEDANG.COM – Harnoko (38) seorang warga Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, harus dilarikan ke IGD RSUD Sumedang akibat luka pukulan yang dideritanya, Senin 5 Desember 2022.
Berdasarkan keterangan Desi (42) yang merupakan istri dari korban (Harnoko-red) suaminya tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang kepala desa di Kecamatan Jatinunggal dan anaknya.
Sebelumnya, kata Desi, sang suami pamit untuk menagih hutang kepada kepala desa tersebut.
“Ini masalah hutang piutang antara kepala desa dan suaminya. Jadi tadi, suami pamit mau nagih hutang ke pak kuwu (kades) Sarimekar. Tapi tau-tau jadi bonyok begini,” ujarnya kepada wartawan di IGD RSUD Sumedang, Senin sore.
Saat penganiayaan itu, lanjut Desi, suaminya tidak pergi sendirian, tetapi dengan kakaknya.
“Kata suami saya, dua dipukul sama anaknya. Sedangkan kakaknya dipukul oleh kepala desa,” ungkap Desi.
Disinggung soal hutang sang Kades, Desi menjelaskan, bila suami dan kades punya kaitan hutang piutang terkait proyek pembangunan jalan Jatigede senilai Rp 280 juta. Dan suaminya menagih sesuai janji dari sang kades.
“Suami saya mengalami luka lebam di bagian mata serta keluar darah dari hidung. Bahkan, sempat muntah hingga 4 kali,” tandasnya.
Dihubungi terkait masalah ini, Camat Jatinunggal Agus Beni Triaji mengatakan bila dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait masalah ini.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, karena saya harus mencari tahu terlebih dahulu tentang peristiwa yang terjadi. Saya harus melapor dulu ke pa Bupati. Jadi nanti kalau sudah lengkap saya kabari lagi,” ujar Beni singkat saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp Senin sore.