Berita  

Gapensi Sumedang Laksanakan Rakercab Sosialisasi Perizinan Berbabsis Resiko

INISUMEDANG.COM – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumedang, laksanakan kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) sekaligus Sosialisasikan terkait dengan perizinan berbasis resiko.

Hadir pada Rakercab ini, Ketua Gapensi Jawa Barat, Ketua Kadin Sumedang, dan instansi terkait Pemerintah Kabupaten Sumedang.

“Kegiatan ini, untuk mensosialisasikan perizinan berbasis resiko, termasuk Sosialisasi SBU karena ada peralihan izin usaha”. Kata Ketua Gapensi Sumedang H Cuncun Candra Suhersa saat diwawancarai IniSumedang.com Kamis, 10 Pebruari 2022.

Adapun peralihan izin usaha tersebut, kata Cuncun, perihal SBU dikeluarkan oleh LPJK beralih dikeluarkan oleh Kementerian PUPR.

Maka dari itu, Gapensi Sumedang, melakukan sosialisasi ini karena persyaratan dan perizinan dinilai memberatkan para pelaku konstruksi.

Ini Baca Juga :  Aneh Tapi Nyata, Di Jawa Tengah Ada Satu Kampung Yang Fasih Berbahasa Sunda

“Sebelumnya, perizinan itu dikeluarkan oleh Provinsi, sekarang semua ditarik ke pusat menjadi satu pintu. Sehingga prosesnya lebih rumit dan lebih lama, beda dengan sebelumnya, kalau ditarik ke pusat tentunya Se-indonesia akan menumpuk,” jelas Cuncun.

Dikatakan Cuncun, Gapensi Sumedang menyampaikan persoalan ini ke Gapensi Jawa Barat, dan Gapensi Jawa Barat memotorinya lalu manampung aspirasi dari para kontraktor atau gapensi Sumedang.

“Ini salah satu upaya kami, Gapensi Sumedang, menyampaikan segala persoalan perubahan regulasi saat ini. Maka atas dukungan dari Gapensi Jawa Barat menampung aspirasi dari kami. Lalu Gapensi Jawa Barat menyampaikan nya ke pusat untuk di sampaikan ke Kementrian PUPR soal relaksasi,” ujar Cuncun.

Ini Baca Juga :  Pemkab Sumedang Bagikan 5000 Paket Sembako Ke Seluruh Desa

PP Nomor 5 Tahun 2021 Merupakan Peraturan Baru Perizinan Berbasis Resiko Bagi Para Pengusaha

Masih kata Cuncun, Relaksasi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021, siap tidak siap ketika hal ini diberlakukan oleh pemerintah, menjadi sebuah keharusan, bagi pengusaha itu merupakan sebuah resiko.

“Mau tidak mau, siap atau tidak siap, kami para pengusaha harus siap karena ini merupakan sebuah resiko. Maka dari itu, bentuk kesiapan kami ini, melaksanakan Rakercab dengan anggota kurang lebih 145 anggota. Sehingga memberikan pemahaman kepada anggota untuk mempersiapkan tantangan ini,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Jelang Lebaran Ada 5 Lokasi SPKLU Yang Disiapkan PLN Sumedang Termasuk Majalengka Untuk Pemudik Gunakan Kendaraan Listrik

Sementara itu, Sekretaris Gapensi Sumedang Erik Setia Mulya menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan cara Gapensi Kab.Sumedang dan salah satu program Pengurus berkewajiban untuk memberikan pemahaman dan masukan terhadap anggota.

“Ini merupakan salah satu program kerja kami, untuk berkewajiban memberikan pemahaman terhadap anggota agar bisa mengikuti aturan yang baru. Dan kami yakin, yang tergabung di Gapensi Sumedang semua merupakan pelaku jasa konstruksi yang profesional dapat mengikuti perkembangan jaman dan tantangan,” ucapnya.