BANDUNG – Polsek Cipeundeuy, Bandung Barat, sita 45 knalpot bising milik pengendara yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Cipeundeuy AKP Tedi Yana Toyibah mengatakan. Tindakan penyitaan puluhan knalpot bising ini bentuk respons dari adanya keluhan dan aduan masyarakat.
“Saya sebagai kapolsek beserta jajaran tentu perlu bertindak soal knalpot bising ini sebab mengganggu ketertiban umum”. Ungkap saat Tedi dikonfirmasi, Senin 30 Januari 2023.
Usai knalpot bising ini di sita, lanjut Tedi, barang bukti ini akan dimusnahkan. Dirinya pun berharap kegiatan penertiban dapat mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
“Apalagi ini (knalpot bising) dapat membuat masyarakat terganggu atas suara yang ditimbulkan”. Ucap perwira pertama Polri yang betugas di wilayah Polres Cimahi itu.
Tedi menegaskan beberapa waktu ke depan jajarannya akan meningkatkan intensitas pelaksanaan patroli KRYD sebagai bentuk tindakan nyata untuk melayani masyarakat.
“Ini juga sebagai upaya dalam menyikapi adanya saran masyarakat yang disampaikan dalam program Lapor Pak Kapolres dan juga ketika pelaksanaan Jum’at Curhat,” katanya.