INISUMEDANG.COM – Upaya menekan angka peredaran Narkoba dan meningkatkan wawasan terhadap bahaya Narkoba, Gabungan Relawan Lintas Organisasi se Kecamatan Jatinangor bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang menggelar deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI Lintas Organisasi di halaman kantor kecamatan Jatinangor, Senin (26/6/2023).
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti perwakilan 86 organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan bersama unsur Forkopimcam Jatinangor dan perwakilan kepala desa se kecamatan Jatinangor. Kemudian dilanjutkan penandatanganan melawan Narkoba dan pembekalan oleh BNNK.
Kepala BNNK Sumedang, AKBP Hery Sudrajat yang diwakili Suport P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, R Ahmad Suhud mengatakan. Acara deklarasi anti Narkoba ini diikuti 86 perwakilan ormas, LSM, organisasi pemuda, dan relawan bencana. Sebagai langkah awal, deklarasi lintas organisasi ini digelar di Jatinangor. Karena daerah perbatasan Kabupaten dan banyak dihuni penduduk luar atau mahasiswa.
“Deklarasi ini kita selaraskan dengan acara puncak Hari Anti Narkoba yang dipusatkan di Bali, Senin 26 Juni 2023. Tetapi di Jatinangor saya kira ini yang pertama di Jabar yang mendeklarasikan seperti ini. Jadi bagaimana komponen masyarakat bisa berkontribusi terhadap menekan peredaran gelap Narkotika di Kecamatan Jatinangor umumnya di Sumedang. Sebagaimana kita ketahui, Jatinangor ini daerah perbatasan dengan kabupaten lain. Sehingga ini tidak menutup kemungkinan dijadikan entry Point untuk bisa masuknya narkotika secara gelap di kecamatan Jatinangor,” ujarnya.
Ahmad Suhud menambahkan, oleh karena itu, pihaknya melaksanakan upaya preventif bekerja sama dengan organisasi atau lintas organisasi yang sama sama memiliki keinginan yang sangat Luhur untuk menekan Peredaran Gelap Narkotika.
Miniatur Indonesia
“Kita tahu bahwa Jatinangor merupakan miniatur Indonesia, di mana pelajar dari seluruh Indonesia masuk ke sini dengan berbagai kebudayaan dan berbagai karakter dan berbagai kelakuannya. Sehingga ini adalah sangat luar biasa sekali dan ini patut dicontoh oleh kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sumedang untuk mendeklarasikan anti narkoba di kecamatannya,” ujarnya.
Acara yang diprakarsai FKPPI dan gabungan relawan Jatinangor ini, kata dia, harus tetap dipertahankan jangan hanya ceremonial saja. Jangan sampai berhenti di sini tapi komitmen harus menjalankan bergandeng tangan dengan BNN dengan aparat hukum lainnya untuk memberantas Narkoba.
“Narkoba itu kan banyak jenisny, ada Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Walaupun memang psikotropika bukan menjadi kewenangannya. Tetapi kita bakal bekerja sama dengan aparat hukum lainnya untuk menekan peredaran gelap psikotropika,” katanya.
Sehingga, sesuai dengan amanah instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2022 dan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 berarti Kabupaten Sumedang sudah berinovatif ketika regulasi digulirkan masyarakat peduli dan itu adalah contoh yang bagus untuk Kabupaten lain.
“Kami menginginkan bahwa ada deklarasi deklarasi Kecamatan yang lain ketika ini digulirkan. Atau dicontoh kecilnya Jatinangor ini kenapa Jatinangor bisa Kecamatan yang tidak bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, Doddi Nugraha menambahkan, acara ini digagas gabungan relawan Jatinangor dan lintas organisasi. Tujuannya, selain sama sama menekan angka peredaran gelap Narkoba juga untuk Memperingati Hari Anti Narkoba internasional.
“Kita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Termasuk menjaga agar generasi penerus tidak terjerumus ke Narkoba. Laporkan jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan atau orang yang menyalahgunakan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ucapan terimakasih pula, kata Doddi, kepada BNNK, Polsek, Koramil, Kecamatan, dan gabungan organisasi di Jatinangor terutama Teh Sri Handayanie dari FKPPI dan relawan bencana, Ormas PP, Singaperbangsa, dan Pihak pihak yang tidak bisa disebutkan namanya satu persatu.