Satu Suara dengan Umat, PKS Sumedang Tolak RUU HIP

RUU HIP
drg. H. Rahmat Juliadi, M.HKes, Anggota Fraksi PKS DPRD Kab. Sumedang

INISUMEDANG.COM-Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumedang menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang saat ini sedang bergulir di DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan secara tegas oleh Anggota Fraksi PKS drg. H. Rahmat Juliadi, M.HKes di depan ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ormas Peduli Sumedang, di DPRD Sumedang, Jumat (20/6/2020).

“Kami Fraksi PKS sangat memahami, mengerti apa yang menjadi kegelisahan dan kekhawatiran dari teman-teman ormas yang menyampaikan aspirasi menolak RUU HIP. Kami sangat sepakat dengan apa yang disampaikan,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Sah! DPRD Sumedang Setujui Hibah Tanah Daerah untuk Polres, Kemenag, MUI dan UPI

Menurutnya, RUU HIP tersebut bukan hanya harus ditunda pembahasannya, namun harus dibatalkan dan tidak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020.

Selain itu, kata Rahmat, Pancasila merupakan dasar negara yang sudah final. Sehingga tidak perlu ada perubahan apapun.

“Karena ini akan mencederai perjuangan para founding father Indonesia yang sudah bersepaka bahwa Pancasila ini sudah final, tidak bisa diutak-atik diganggu gugat. Sudah menjadi konsesus bersama, sehingga tidak perlu lagi ada yang membahas undang-undang yang mengatur Pancasila. Pancasila adalah dasar negara yang menjadi sumber produk hukum yang harus kita taati bersama,” ungkapnya.