BANDUNG – Satlantas Polresta Bandung turut menyoroti soal kembali munculnya fenomena klakson telolet bus yang saat ini mulai meramaikan jalan raya tak terkecuali di Kabupaten Bandung.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan bila mengacu pada aturan yang ada klakson telolet bus tidak memenuhi daripada standar kendaraan atau tidak sesuai dari spek awal.
“Saat ini (regulasi klakson telolet) memang belum diatur, namun akan kami tindaklanjuti apabila bisa memicu dan membahayakan pengguna jalan lain,” ungkap Anom dalam keterangannya pada wartawan.
Lebih jauh, Anom meminta agar para sopir bus tidak menyalakan klakson telolet terutama di lokasi-lokasi rawan, termasuk jalur menuju objek wisata alam yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
“Karena banyak anak atau remaja yang meminta sopir menyalakan klakson telolet bus itu tanpa perduli keselamatannya sambil berjalan di pinggir jalan, itu bahaya,” tutur Kasatlantas Polresta Bandung itu.
Di masa libur panjang usai Natal 2023 dan Tahuh Baru 2024 (Nataru) hingga libur sekolah, disampaikan Anom, jajarannya masif memeriksa kelaikan kendaraan berpenumpang demi meminimalisir kecelakaan.
“Kami juga tak lupa terus menghimbau kepada wisatawan yang menuju kawasan Ciwidey dan Pangalengan selalu berhati-hati karena medannya berkelok-kelok jadi pastikan fungsi kendaraan,” tandasnya.