INISUMEDANG.COM – Yusup Randy alias si Tompel terus melebarkan aktivitas sosialnya hingga dikenal dermawan besar lewat elo LPKIA. Namun di tahun 1989, dia ditangkap Polres Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan identitas. Akhirnya kebohongan si raja komputer terbongkar.
Dilansir Chanel YouTube Umbra Skuul, menyebutkan, di Jerman Barat, Yusup Randy dikenal dengan nama Robert Nio Tjoe Siang. Dia sedang diburu Interpol sejak Desember 1988 karena di tuduh memanipulasi pajak ratusan juta dolar. Namun dibantah, dia menyebut mengelapkan pajak itu oleh mertuanya.
Kepada media, si raja komputer selalu mengatakan dirinya anak miskin dari Sumedang, ayahnya meninggal ketika dirinya masih kecil. Ternyata keluarganya tinggal di jalan Kelenteng Bandung, ayahnya masih hidup dan bukan petani miskin melainkan pengusaha mesin fotokopi.
Pengakuan dia tentang pengalaman bekerja di perusahaan besar, baik di Jerman, Inggris maupun Amerika tidak ada yang tahu pasti kebenarannya.
Aksi tipu tipunya terus dilanjut. Sebagai ketua pelaksana program, Yusuf Randy mendapat surat penunjukan Gubernur DKI Suprapto. Tapi surat itu malah dimanfaatkan untuk mendapatkan dana sponsor dari berbagai pihak.
Janjinya untuk membantu program komputerisasi di PON ke-11 dengan 200 tenaga operator dan personal komputer, hanya omong kosong. Anehnya ketika PON itu berakhir, Yusup Randy bisa beli mobil Mercedes-Benz terbaru.
Dia juga dituduh terlibat proyek pengadaan barang Perumtel oleh firma Marathon milik saudara kandungnya Boy Tansil. Dimana pengadaan barang mesin fotokopi merek Marathon buatan Jerman Barat itu, tanpa melalui proses tender.
Diduga Joseph Geosen Itu Nama Lain Yusuf Randy
Pabrik mesin fotokopi yang konon katanya milik Joseph Geosen. Tetapi setelah dilacak ke Jerman, pabrik itu tidak ditemukan sehingga diduga Joseph Geosen itu nama lain Yusuf Randy.
SI Raja Komputer pandai membentuk image diri yang positif. Dia pintar mempromosikan diri lewat media cetak dan elektronik. Tidak heran jika setiap ada kegiatan selalu mengundang media.
Dia juga punya istri kedua yaitu Yanti staf LPKIA, anak mantan Bupati Bantul, menikah di Imogiri Jawa Tengah atas rekomendasi KUA Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan Yusup Randy menyandang status lajang. Dari Yanti, memiliki satu orang anak.
Kasus ini terus merembet ke orang lainnya, bukan hanya Yusup Randy yang ditangkap. Polisi juga menciduk seorang pemimpin LPKIA bernama Rohmani karena berwarga negara asing saat akan mendirikan LPKIA, dimana Yusup memakai nama Rohmani seorang mantan karyawan roti sebagai pendiri LPKIA.
Padahal Rohmani hanya lulusan SMA itu, tidak tahu apa-apa tentang komputer. Dia nurut saja ketika diajak Yusuf mendatangi seorang notaris untuk menandatangani akta LPKIA.
Selain Rohmani, ada 3 orang lainnya yang tercantum di akta pendiri LPKIA yaitu Suharsono, Surya Putra dan Agus Salim. Tapi setelah LPKIA berdiri, mereka tidak duduk sebagai pimpinan melainkan pegawai biasa.
Rohmani ditempat tinggalnya sebagai ketua Rt, dan itu dimanfaatkan Yusup minta dibuatkan akta kelahiran palsu untuk dirinya dan keluarga Jermannya agar mereka bisa membuat KTP.
Dengan akta kelahiran dan KTP palsu itu, Yusup bisa membuat 6 paspor Indonesia dengan nama berbeda-beda yaitu Robert Neo Tjoe Siang, Thomas Tanzil dan Yusup Randy yang dikeluarkan kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Bandung.
Ketika tahun 1989, si raja komputer ditangkap Polres Jakarta Selatan. Kedoknya terbongkar seperti memalsukan surat-surat identitas seperti tanda kenal lahir, KTP dan paspor.
SI Raja Komputer diancam pasal berlapis yaitu memberikan keterangan palsu, melanggar UU keimigrasian dan melanggar peraturan pemerintah tentang kependudukan sehingga terancam hukuman 5 tahun penjara.