Empat Desa di Sumedang Bersiap Gelar Pilkades PAW

Kades Nyaleg di Sumedang
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Sumedang Dadang Rutandi

Sumedang, 9 Oktober 2025 – Sebanyak empat desa di Kabupaten Sumedang kini tengah berproses untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW).

Adapun keempat desa yang menggelar PAW yaitu Desa Conggeang Wetan, Desa Kamal, Desa Ranggasari, dan Desa Ganeas.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW dilakukan karena empat desa tersebut belum memiliki kepala desa definitif.

“Masa jabatan kepala desa sebelumnya masih tersisa lebih dari satu tahun. Sesuai aturan, mereka bisa melaksanakan Pilkades PAW untuk memilih kepala desa definitif,” ujar belum lama ini.

Ini Baca Juga :  Lagi, Forkopimcam Jatinangor Sumedang Salurkan Bantuan ke Cianjur

Dadang menyebutkan, saat ini di Kabupaten Sumedang terdapat 15 desa yang belum memiliki kepala desa definitif dan sementara dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa.

Namun, lanjutnya, pelaksanaan Pilkades PAW sangat bergantung pada kesiapan masing-masing desa, baik dari segi administrasi maupun anggaran.

“Kami di DPMD memberikan pendampingan dan arahan, tetapi keputusan pelaksanaan tetap disesuaikan dengan kesiapan desa,” ucapnya.

Dadang berharap pelaksanaan Pilkades PAW dapat mempercepat terbentuknya kepemimpinan definitif di desa, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan desa bisa berjalan lebih optimal.