Dukung Pemulihan Ekonomi, bank bjb Fasilitasi SBR 011

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) ikut memfasilitasi penawaran obligasi Savings Bond Ritel (SBR) 011 sebagai upaya nyata perseroan mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi Indonesia pasca diterpa badai Covid-19.

SBR 011 ditawarkan sebagai bentuk investasi yang aman dan menguntungkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Juga memberi kesempatan kepada masyarakat ikut serta berpartisipasi membantu pemerintah membiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Nantinya, seluruh dana yang didapat dari SBR 011 akan dialokasikan untuk membiayai APBN. Instrumen investasi ini hadir sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Penawaran investasi surat berharga negara (SBN) ini telah diumumkan untuk periode penawaran 25 Mei hingga 16 Juni 2022. SBR 011 ditawarkan dengan masa jatuh tempo selama dua tahun. bank bjb menjadi salah satu perbankan yang juga ikut menjadi agen untuk memasarkan investasi ini. Investor cukup melakukan pendaftaran melalui infobjb.id/sbn dengan nilai investasi minimal Rp1 juta.

SBR 011 ditawarkan dengan kupon (nilai bunga) 5,50% p.a dengan besaran mengambang. Artinya, kupon akan disesuaikan dengan besaran BI 7 Day Reverse Repo Rate. Namun berlaku kupon minimal (floating with floor) sehingga memberi kepastian investasi hingga akhir.

Ini Baca Juga :  Disiplin Prokes, Polsek Jatigede dan Darmaraja Lakukan Operasi Yustisi Rutin

Menariknya, masyarakat yang ikut menjadi investor instrumen investasi ini akan mendapatkan cashback menarik untuk pendaftaran melalui bank bjb. Cashback berupa uang tunai akan ditransfer ke rekening nasabah maksimal 30 hari setelah settlement.